TERKINI
Meriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani LokalTingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Rapat Teknis Disbunnak Keswan Kampar Sosialisasikan Syarat Pengajuan PSR ke Koperasi dan Kelompok TaniKapolres Dumai dan Kejari Perkuat Sinergitas, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Canangkan Kabupaten Layak Anak, DPPKBP3A Kampar Masuk Propemperda

Canangkan Kabupaten Layak Anak, DPPKBP3A Kampar Masuk Propemperda

KAMPAR - Setelah dilaksanakan Paripurna Penyampaian 10 Ranperda Kampar Tahun 2020 pada sidang Paripurna DPRD di ruang sidang Paripurna kantor DPRD Kabupaten Kampar beberapa waktu yang lalu.

Maka menyusul surat Bupati kampar nomor :180/HK-SRT/96 23 September 2020, untuk itu pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kampar tahun 2021 mulai dibahas, Rapat yang diadakan di ruang Banmus DPRD Kampar, Senin (23/11/2020).

Hadir dalam pembahasan propemperda tersebut Juswari Umar Said,SH, Fraksi Demokrat, Zumrotun, S.Sos, Agus Candra, S.IP, Ir H Neflizal, MM, Sekwan Ramla.SE,M.Si, Kadis Kominfo dan Persandian Arizon,SE, Kadis Perhubungan Amin Filda, Kepala BPDB Afrudin Amga, Kabag Hukum Setda Khairuman, Kabid Pariwisata David.

Dimana beberapa hal yang dibahas pada kesempatan tersebut antara lain, tentang Kabupaten Layak Anak DPPKBP3A, Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah BPKA, perubahan kedua atas perda no 7 retribusi jasa umum Dishub, perubahan kedua atas perda no 8 tahun 2012 restribusi jasa usaha Dinas Pariwisata, Kominfo dan Dinas Pertanian.

Kemudian pemekaran Kecamatan Kuala Tapung, Tata cara pemekaran keluranan Bagian Tapem, Rencana detail tata ruang, Irigasi, Dinas PU PR, Tata cara pemekaran desa, pemberdayaan desa adat Dinas DPMD, perlindungan lahan pertanian Dinas Pertanian, Perubahan APBD 2021 dan pelaksanaan APBD tahun 2020, APBD tahun 2022 bersama BPKAD, Bapeda dan Setda kampar serta Penyelenggaraan penanggulangan Bancana bersama BPBD kampar.

Dalam pembahasan tersebut, Pimpinan rapat Juswari Umar dan beberapa anggota lainnya meminta penjelasan dari Dinas terkait atas beberapa kegiatan yang akan di jadikan peraturah daerah. Dimana beberapa usualn tersebut nantinya ditetapkan menjadi program pembentukan perda tahun 2021, dengan keputusan DPRD kampar.(Dy/**)