TERKINI
Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan TerimakasihWarga Bukit Singkumbang Gelar Berbagai Perlombaan Sambut Hari Kemerdekaan RI

Pemkab Rohul Tegaskan SPMB 2025 Anti Pungli

Pemkab Rohul Tegaskan SPMB 2025 Anti Pungli

Rohul  — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM. Selasa (24/6/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap proses penerimaan siswa baru. Ia menyatakan bahwa setiap anak di Rokan Hulu memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa adanya praktik kecurangan.

“Kita tidak ingin lagi ada praktik-praktik curang, titipan, atau pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Ini harus menjadi komitmen kita bersama. Sistem ini harus berjalan dengan transparan, jujur, dan profesional,” tegas Bupati Anton.

Ia juga menginstruksikan Disdikpora untuk segera melakukan sosialisasi secara masif ke seluruh sekolah dan masyarakat guna memastikan seluruh pihak memahami mekanisme dan aturan penerimaan siswa baru.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat, Ketua DPRD Hj. Sumiartini, Sekda Rohul M. Zaki, Kepala Disdikpora Damri Poti, Sekretaris Disdikpora Reza, para kepala bidang Disdikpora, serta sejumlah tamu undangan dari unsur pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.

Penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi simbol komitmen seluruh pihak dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mencerminkan langkah nyata Pemkab Rohul dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan daerah.

Kepala Disdikpora Rohul, Damri Poti, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pendaftaran yang dapat diakses masyarakat baik secara manual maupun digital. Ia juga menjamin adanya pengawasan ketat dan penanganan cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

"Kami akan kawal proses ini. Semua laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan dalam penerimaan murid baru ini," ujar Damri.

Lebih lanjut, Damri menegaskan bahwa pendaftaran murid baru tahun 2025 digratiskan sepenuhnya, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.

"Kami sudah instruksikan seluruh sekolah untuk tidak melakukan kutipan dalam bentuk apa pun. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan," tegasnya.

Dengan ditandatanganinya Fakta Integritas ini, diharapkan proses penerimaan murid baru di Rokan Hulu Tahun 2025 dapat berjalan lebih baik, transparan, adil, dan bebas dari praktik pungli, sehingga memberikan kesempatan setara bagi seluruh anak di daerah ini untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu. (Kominfo/Hnf).