TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Penerapan New Normal, Disdik Pekanbaru Tunggu Juknis Mendikbud

Penerapan New Normal, Disdik  Pekanbaru Tunggu Juknis Mendikbud

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengatur beberapa aspek kehidupan masyarakat Pekanbaru saat new normal diberlakukan. Termasuk aturan yang harus dijalankan pihak sekolah di Ibukota Provinsi Riau itu. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, saat ini masih menunggu aturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI seperti apa aturan di dunia pendidikan saat new normal diberlakukan. Namun, Disdik menyiapkan konsep sebelum new normal diberlakukan sepenuhnya. 

"Dari kementrian belum menyampaikan dan nanti itu, nantinya juga tergantung dari Satgas Covid. Akan tetapi, kita juga menyiapkan ancang-ancang dan nanti akan kita sampaikan kepada Walikota," kata Jamal, Jumat (29/5). 

Nantinya, akan ada dibuat konsep terlebih dahulu. Konsep yang utama dalam dunia pendidikan di Pekanbaru akan tetap menerapkan protokol kesehatan. Disdik akan membuat SOP untuk pelaksanaan tersebut di antaranya para peserta didik harus menggunakan masker di lingkungan sekolah, pemeriksaan suhu badan, menyediakan tempat menyuci tangan. 

"Untuk di dalam ruangan, kapasitas ruangan belajar itu 40 orang. Akan tetapi, untuk melaksanakan jaga jarak maka hanya bisa diisi 20 orang saja. Kami akan mengajukan kepada pak wali untuk melaksanakan belajar setengah saja yakni sehari di sekolah dan sehari di rumah," jelasnya. 

Lanjutnya, pelaksanaan belajar di rumah itu, nantinya tidak melalui daring lagi melainkan pada saat pelaksanaan tatap muka atau di akhir pelajaran para guru memberikan tugas yang harus dikerjakan di rumah tanpa harus ke sekolah. Kemudian, di hari berikutnya pekerjaan rumah yang diberikan akan dibahas lagi di sekolah. 

"Pembelajaran, nantinya akan kita laksanakan dengan membatasi jamnya yang mana kita menyarankan dari 08.00 pagi hingga sebelum zuhur," jelasnya.