TERKINI
Ade Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 PesertaTingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26

Disbunnak Keswan Kampar Ajukan 1500 Hektar Program PSR Ke Pusat, Ali Sabri Sampaikan Hal Ini

Disbunnak Keswan Kampar Ajukan 1500 Hektar Program PSR Ke Pusat, Ali Sabri Sampaikan Hal Ini

KAMPAR - Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar terus berupaya untuk menjalankan program - program Dinas sesuai rencana yang sudah memasuki pertengahan pada Tahun 2023 ini.

Hal itu dikatakan Kepala Disbunak Keswan Kampar, Ali Sabri, bahwa selain program yang ada di APBD, program dari pusat seperti Jalan usaha tani, perbaikan perbaikan rumah kesehatan hewan.

"Kita selalu berkoordinasi dengan pemerintahan pusat untuk mendapatkan Dana, seperti dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dana Sarpras dan SDM," kata Ali Sabri saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (16/5/23).

Ia mengemukakan, untuk PSR di tahun 2023 ini sudah mengajukan 1500 Hektar untuk replanting.

"Dimana, syarat 1500 H PSR yang diajukan petani atau kebun kebun rakyat yang sifatnya mandiri, tetapi harus ada induk, apakah itu induknya koperasi atau bentuk kelompok tani," beber Ali Sabri.

Ali juga menambahkan, untuk syarat kedua betul betul harus lahan diluar kawasan. Walaupun dulunya punya sertifikat, ternyata setelah diverifikasi kita ada SK.

"Di SK itu ada Kadis selaku Ketua, Sekretrasi dan anggota tim Verifikasi. Verifikasi itu ketat dilakukan untuk dilakukan verifikasi kembali," ujarnya lagi.

Setelah diverifikasi kembali, lanjut Ali Sabri, dari sejumlah tadi setelah diverifikasi kembali, ada yang masuk dalam kawasan hutan.

"Yang masuk dalam kawasan, itu tidak bisa dilaksanakan. Tapi kita sudah menandatangani surat perjanjian kerjasama untuk hal ini, dan mudah mudahan untuk PSR kita sudah melakukan sosialisasi terhadap KUD KUD," tambah Ali.

Ia juga sudah memanggil Ketua KUD dan Sekretarisnya untuk kesiapan yang wajib menginput data mereka.

"Kegiatannya itu dimulai, dana tersebut masuk ke rekening Ketua Koperasinya, dan kita dinas hanya sifatnya pembinaan," pungkasnya.