TERKINI
Bupati Kampar Tinjau Langsung Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di Tapung HuluBupati Kampar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Makodim 0313/KPRBenteng Generasi Emas, Wabup Kampar Buka Sosialisasi P4GN di Kampar UtaraWabup Misharti Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Tiga Prioritas Pembangunan KamparBupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka Bupati

Percepatan-Penanganan-Covid-19,-Pemprov-Riau-Siapkan-Biaya-Tak-Terduga-Rp400-Miliar

Percepatan-Penanganan-Covid-19,-Pemprov-Riau-Siapkan-Biaya-Tak-Terduga-Rp400-Miliar

Untuk percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan pergeseran anggaran tahap kedua sebesar Rp400 miliar. Setelah sebelumnya pergeseran dilakukan sebesar Rp74,9 miliar. 

Informasi ini disampikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid didampingi Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, Selasa (14/4/2020). 

"Pergeseran pertama sebesar Rp74,9 miliar untuk penanganan Covid-19 awal. Kemudian kita lakukan pergeseran anggaran kedua Rp400 miliar," kata Sekda Riau.  

Plt Kepala Bappeda Riau ini mengatakan, pergeseran anggaran yang dilakukan telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, dan mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Lebih lanjut Yan Prana menyampaikan, pergeseran anggaran awal dilakukan melalui mekanisme biasa. Misalnya anggaran kegiatan A di Dinas Kesehatan diperuntukan untuk kegiatan B dari program kegiatan di OPD yang sama. 

"Artinya DPA OPD yang berubah. Misalnya awalnya anggaran untuk beli oksigen, tapi digeser ke kebutuhan lain untuk penanganan Covid-19. Pergeseran mekanisme ini tak perlu harus mendapat persetujuan DPRD, tapi cukup Gubernur menyampaikan kepada pimpinan DPRD," terangnya. 

"Mekanisme pergeseran biasa ini sudah kita lakukan, hasilnya yang Rp74,9 miliar itu untuk penanganan awal Covid-19 kemarin. Itu yang kita geser anggaran Diskes dan RSUD Arifin Achmad saja," sambungnya. 

Masih kata Sekda Riau, kemudian setelah keluar Peraturan Mendagri 20 Tahun 2020 untuk menjamin ketersediaan anggaran dan terjaminnya kebutuhan belanja untuk penanganan Covid-19, maka diruba pola pergeseran anggarannya. 

"Jadi anggaran yang ada di OPD bisa digeser menjadi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Jadi BTT yang dibesarkan sekarang. Misalnya pengurangan belanja tak prioritas, infrastruktur, perjalanan dinas dan lainnya. Termasuk kemarin anggaran perjalanan dinas DPRD dan mobil DPDD Riau digeser ke BTT di Bendahara Umum Daerah yang letaknya di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Mekanisme ini sudah dilakukan, hasilnya ada Rp400 miliar anggaran digeser ke BTT," jelasnya. 

"Pola belanjanya juga berbeda, dan sifatnya menjadi stuasional. Contoh mau buat dapur umum, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lainnya, ketika ada data dan permintaan, maka bisa dikeluarkan anggarannya dari BTT. Makanisme ini lebih capat untuk percepatan penanganan Covid-19 di Riau," tutupnya. 

Sumber: (MCR)