TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

DPRD Kampar Ketuk Palu Perubahan APBD Tahun 2021

DPRD Kampar Ketuk Palu Perubahan APBD Tahun 2021
Ketua DPRD Kampar M. Faisal Saat Memimpin Rapat Paripurna Tentang Perubahan APBD Tahun 2021

KAMPAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar menggelar rapat paripurna tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2021 yang diadakan di Gedung DPRD Kampar, Rabu (29/9/21).

Ketua DPRD Kampar M. Faisal mengetuk palu terhadap disahkannya Rencana Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar. Dimana disetujui DPRD Kampar ini setelah mendengarkan Laporan Banggar yang disampaikan Harsono Terhadap Ranperda Perubahan APBD Kampar Tahun 2021.

Rapat itu dihadiri langsung oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M. Si dan para kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar. 

Adapun besaran pada Perubahan APBD Kampar 2021 sebesar Rp.2.518.517.367.205 yang terdiri dari Pendapatan dan Belanja Daerah. 

Selain itu, usai disahkan Perda P-APBD 2021 Catur menyatakan ucapan tak terhingga kepada Ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah menyetujui P-APBD 2021.

"Tentunya ini dicapai dengan proses yang panjang dan menguras pemikiran, Alhamdulilah setelah selesai di Verifikasi DPRD Provinsi Riau, Pemkab Kampar dan DPRD kampar bergerak cepat sehingga dapat kita selesaikan menjadi Perda," ujar Catur.

Lebih lanjut dikatakan Catur, inilah bentuk sinergitas yang baik antara pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga pembahasan demi pembahasan yang sesuai dengan tahapan dan mekanisme serta jadwal yang telah di tetapkan.

"Harapan kita Perubahan APBD ini dapat dipersiapkan secara teknis oleh OPD yang berkaitan, sehingga masyarakat dapat menerima dari manfaat dan realisasi pembangunan," kata Catur lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST menyatakan bahwa tanggal 30 September 2021 ini APBD P ini harus selesai kita bahas sesuai pos yang telah di tentukan.

"Begitu juga dengan harapan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, terus kita gali terhadap potensi peningkatan PAD," pinta Ketua DPRD Kampar Faisal.

Sumber: Diskominfo Kampar