TERKINI
Bupati Kampar Tinjau Langsung Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di Tapung HuluBupati Kampar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Makodim 0313/KPRBenteng Generasi Emas, Wabup Kampar Buka Sosialisasi P4GN di Kampar UtaraWabup Misharti Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Tiga Prioritas Pembangunan KamparBupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka Bupati

Pemkab-Bengkalis-Gelar-Sosialisasi-Pelaksanaan-APBD-Tahun-2020

Pemkab-Bengkalis-Gelar-Sosialisasi-Pelaksanaan-APBD-Tahun-2020

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 yang ditaja oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Senin (2/3/2020), bertempat di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis.

Bustami menerangkan bahwa APBD memiliki peranan yang cukup penting untuk mempercepat gerak roda pembangunan, terutama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Melalui pelaksanaan APBD yang tertib, taat terhadap ketentuan perundang-undangan dan tepat waktu, akan berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan anggaran, dan akan berkontribusi dalam mewujudkan good governance," ujar Bustami. 

Lebih lanjut Bustami menerangkan proses pelaksanaan APBD merupakan tahapan yang fundamental dan harus dilaksanakan dengan seksama sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Ketepatan dalam penetapan APBD ini menjadi salah satu variabel dan juga indikator penting yang dinilai oleh Kementerian Keuangan dalam memberikan dana insentif daerah. 

"Oleh karena itu, kami tegaskan kepada semua Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar segera melaksanakan semua kegiatan yang telah tertuang dalam APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama berdasarkan aturan yang berlaku terutama untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, non fisik, dana desa dan dana insentif daerah yang berasal dari APBN serta melakukan proses pengadaan barang dan jasa," tegas Bustami. ampak hadir Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis.