TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai, Orang Tua Peserta Didik Diminta Buat Pernyataan

Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai, Orang Tua Peserta Didik Diminta Buat Pernyataan

 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan memulai sekolah tatap muka terbatas, Senin (16/11).

 

Namun, sekolah tatap muka yang dilakukan terbatas dan tidak seperti biasanya. Sekolah tatap muka pada tahap awal ini hanya ditujukan bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Pekanbaru. 

 

Untuk tahap awal, Pemko Pekanbaru hanya menerapkan sekolah tatap muka separuh dari total 45 SMP negeri yang ada di Pekanbaru, atau sekitar 23 SMP Negeri. 

 

"Kita uji coba setengah dulu. Artinya tidak seluruh SMP Negeri yang buka," ujar Sekdako Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag, M.Si, Minggu (15/11). 

 

Selain itu, Jamil mengatakan bahwa sebelum memulai pembelajaran tatap muka, ada surat pernyataan yang akan dibuat oleh orang tua peserta didik.

 

Mereka membuat surat pernyataan untuk mengizinkan anak mereka melakukan pembelajaran di sekolah tanpa paksaaan.

 

"Ada surat pernyataan. Surat pernyataan dari wali murid untuk melaksanakan sekolah tatap muka," pungkasnya. 

 

Menurutnya, pihak sekolah maupun peserta didik harus menjalankan SOP sekolah tatap muka terbatas ini. Tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan saat pembelajaran berlangsung.