TERKINI
Bupati Kampar Tinjau Langsung Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di Tapung HuluBupati Kampar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Makodim 0313/KPRBenteng Generasi Emas, Wabup Kampar Buka Sosialisasi P4GN di Kampar UtaraWabup Misharti Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Tiga Prioritas Pembangunan KamparBupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka Bupati

Gubri Keluarkan Edaran Kewasapadaan Virus Corona

Gubri Keluarkan Edaran Kewasapadaan Virus Corona

Gubernur Riau Syamsuar telah mengeluarkan surat edaran terkait peningkatan kewaspadaan penularan COVID-19 atau virus Corona di Provinsi Riau.

Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Wira Haryoko  Selasa (2/3/2020) menjelaskan Surat Edaran Gubri tersebut dengan nomor 43/SE/2020 tanggal 10 Februari 2020 ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau agar mengintruksikan dinas kesehatannya ; pertama, melakukan pengamatan peningkatan kasus pneumonia yang terjadi di daerahnya.

Kedua, Mengintruksikan kepada Puskesmas dan Rumah Sakit agar petugas kesehatan memantau lebih ketat dan melakukan isolasi pasien dengan gejala pneumonia dan riwayat melakukan perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari dari munculnya gejala.

Ketiga, Memberikan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pneumonia dan cara mencegah penularannya (dengan cuci tangan pakai sabun, dan etika batuk atau bersin) serta anjuran segera memeriksakan diri dengan pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami gejala demam, batuk, sesak dan gangguan pernafasan serta memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama 14 hari.

Keempat, segera melaporkan kasus suspect pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit kebidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Terakhir, Membentuk tim terpadu kesiapsiagaan penanggulangan Infeksi Novel Corona Virus.

Sedangkan kepada Rumah Sakit,  Gubri mengintruksikan agar  Melakukan isolasi kepada pasien yang datang dengan gejala pneumonia dan ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama 14 hari sebelum muncul gejala.

Melakukan pengobatan dan perawatan yang sesuai terhadap pasien dengan hejala pneumonia, melakukan pengambilan sampel dengan.koordinasi dengan UPT labor Dinas Kesehatan Provinsi Riau. 

Selanjutnya memberikan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pneumonia dan cara mencegah penularannya (dengan cuci tangan pakai sabun, dan etika batuk atau bersin) serta anjuran segera memeriksakan diri dengan pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami gejala demam, batuk, sesak dan gangguan pernafasan serta memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama 14 hari.

Apabila ditemukan suspek novel corona virus di Rumah Sakit Kabupaten dan kota, Gubri meminta agar di komunikasikan  terlebih dahulu dengan ketua tim tata laksana dan pengendalian virus corona di Provinsi Riau. 

Sumber: (MCR)