Satpol PP Kampar Ikuti Rakor Dalam Persiapan Pilkada Serentak 2024 Bersama Satpol PP Se Riau
PEKANBARU - Dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024 khususnya di Provinsi Riau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi. Rapat Koordinasi ini juga di hadiri Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar bertempat di Hotel Grand Central Pekanbaru, Rabu (18/9/24).
Rapat Koordinasi ini juga di hadiri oleh seluruh Kasat Pol PP Kabupaten Kota se Provinsi Riau dan dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur dan turut dihadiri Kasatpol PP Riau Hadi Penandio.
Dalam sambutannya Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap semangat dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Diharapkan, Satpol PP tetap menjadi orang terdepan dalam memberikan layanan yang handal dan berwibawa.
"Kedepan, Satuan Polisi Pamong Praja tetaplah semangat, dan jadilah orang terdepan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat secara handal dan berwibawa," ujar Zulkifli Syukur.
Zulkifli sebutkan, Satpol PP mempunyai peran yang besar. Bukan hanya dalam memberikan pelayanan dasar saja, namun juga menjaga ketertiban umum di masyarakat.
Sementara itu terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Kampar Arizon mengatakan bahwa Rakor ini sangat penting mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 semakin dekat maka untuk itu perlu ada kesamaan persepsi maupun koordinasi setiap pemangku kepentingan.
“ Rakor ini sangat penting dan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menciptakan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kampar yang aman dan damai,”harapnya.
Pada Rakor ini juga menghadirkan Narasumber dari Polda Riau, Komisioner KPU Propinsi Riau yakni Nugroho Noto Susanto dan Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal. Satpol PP Kampar Hadir mewakili Kasatpol PP Kampar Sekretaris Pol PP Kampar Ahmad Zaki, beserta Kabid Gakda Sawir, Kasi dan Anggota.
Komentar Via Facebook :