TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Diduga Menyediakan Wanita Pelayan dan Miras, 3 Warung di Desa Koto Garo Ditertibkan Tim Yustisi

Diduga Menyediakan Wanita Pelayan dan Miras, 3 Warung di Desa Koto Garo Ditertibkan Tim Yustisi

KAMPAR - Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang tergabung di dalamnya Satpol PP Kampar dan TNI tak tanggung-tanggung dalam satu malam, tertibkan warung remang-remang yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Tapung Hilir.

Warung remang-remang yang meresahkan di Kecamatan Tapung Hilir yang diterbitkan oleh Tim Yustisi Kampar ini ketiganya di Desa Kota Garo. 

Kasatpol PP Kabupaten Kampar, Arizon SE melalui Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si kepada wartawan, Kamis (12/9/2024) mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Pemerintah Desa Kota Garo tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang menyediakan wanita pelayan dan minuman keras (miras) yang sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Atas laporan tersebut tim Yustisi Kampar langsung menuju lokasi dan ditemui warung remang-remang tersebut dalam keadaan terbuka. Dan tim menemukan warung tersebut menyediakan minuman keras berjenis Tuak.

"Penyegelan nya kita lakukan malam kemarin setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari Pemerintah Desa Kota Garo. Penertiban ini kita lakukan karena sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar," ujar Sawir.

Tim Yustisi Kampar ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si didampingi oleh Kasi Penyidik, BKO Kodim 0313/KPR, sejumlah Satpol PP Kampar dan Perangkat Desa Kota Garo.***